Yayasan Dulur Salembur - Berbagi Berkah, Menebar Rahmat
Yayasan Dulur Salembur (YDS) adalah lembaga amil zakat dan sosial keagamaan yang berkomitmen memberdayakan masyarakat berbasis syariah.
Didirikan pada tahun 2010, YDS Cikarang hadir sebagai solusi bagi permasalahan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan di wilayah Cikarang dan sekitarnya. Dengan mengedepankan profesionalisme dan amanah, kami mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk program-program yang berdampak nyata.
Hingga saat ini, YDS telah menjangkau ribuan penerima manfaat melalui berbagai program unggulan seperti santunan anak yatim, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, dan tanggap bencana.
Menjadi lembaga amil zakat dan sosial keagamaan yang profesional, amanah, dan bermanfaat bagi umat, serta menjadi pusat pemberdayaan masyarakat berbasis syariah di Indonesia.
Yayasan Dulur Salembur didirikan pada 10 Muharram 1431 H / 1 Januari 2010 oleh sekelompok pemuda dan tokoh masyarakat di Cikarang yang prihatin dengan kondisi sosial dan pendidikan anak-anak yatim serta dhuafa.
Berawal dari kegiatan santunan kecil-kecilan, YDS berkembang menjadi yayasan yang terpercaya dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Sejak 2015, YDS telah meluncurkan berbagai program berkelanjutan seperti Rumah Yatim, Beasiswa Cendekia, dan Layanan Kesehatan Keliling.
Hingga tahun 2025, YDS telah menyalurkan dana lebih dari Rp 8 Miliar dan menjangkau lebih dari 10.000 penerima manfaat di Jabodetabek dan sekitarnya.
Landasan kami dalam menjalankan setiap program dan kegiatan.
Menjaga kepercayaan donatur dengan transparansi dan akuntabilitas.
Mengelola dana dan program secara profesional dan terukur.
Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk dampak yang lebih luas.
Seluruh kegiatan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah.
Angka-angka yang menjadi bukti komitmen dan dedikasi kami dalam melayani umat
Tim yang berdedikasi untuk kebaikan umat
Ketua Pembina
Direktur Eksekutif
Manajer Program
YDS Cikarang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta memiliki izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi.